Beranda Nasional Bupati Sampai Pejabat Kampanye, Bawaslu “Tutup Mata”

Bupati Sampai Pejabat Kampanye, Bawaslu “Tutup Mata”

MAJALENGKA (pelitaindo.news) – Bupati sampai pejabat di Majalengka terlibat kampanye, Bawaslu tutup mata. Bupati Majalengka Karna Sobahi diduga telah melakukan kampanye dengan memanfaatkan program yang dibiayai APBD. Dugaan pemanfaatan anggaran pemerintah untuk kepentingan politik merebak sejak bergulirnya program padat karya tunai (PKT).

Seperti diketahui Pemkab Majalengka melaksanakan program padat karya. Bupati menyebut setiap desa dan kelurahan akan mendapat anggaran Rp 200 juta. Informasi yang dihimpun, dari sejumlah perangkat desa, Anggaran Rp. 200 juta tersebut tidak seluruhnya diserap untuk kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan tenaga kerja lokal.

Anggaran Rp 200 juta itu juga dipergunakan untuk kegiatan yang mengiringi, atau soalisasi program yang disebut “Rembuk Desa”. Untuk kegiatan yang disebut “Rembuk Desa” diperlukan anggaran sekitar Rp 10 Juta. Dana itu termasuk untuk “uang duduk” warga yang dihadirkan, serta kebutuhan lainya, misalnya komsumsi. Pada acara yang diberi lebel “Rembug Desa” itulah dugaan kampanye dilakukan,

Praktek tak sehat itupun menuai kritik dari berbagai pihak. Protes adanya agenda politik dalam program dengan total anggaran hingga Rp 69 miliar itupun marak di media sosial (medsos).

Publik meminta agar dugaan kampanye oleh Bupati hingga pejabat tidak di-diamkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera mengambil sikap. Bawaslu jangan tutup mata dengan ulah kepala daerah dan pejabat yang tak bersikap netral.

“Jangan tanya atau bilang tidak tahu, karena hal ini massif di berbagai daerah, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai pekan depan. Semuanya sudah terjadwal,” ujar Nandar Radiansyah, Sabtu (4/10/2023).

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Majalengka menyesalkan, bupati sampai pejabat yang melakukan “akrobat”. Tak lagi mengindahkan peraturan, tapi juga telah mempertontonkan prilaku yang mengabaikan etika di hadapan rakyat.

“Menjelang Pemilu, Pilres, dan Pilkada mestinya mereka berada di garda terdepan untuk menciptakan kondisifitas, bukan malah melakukan kegaduhan,” tandasnya.

Nandar meminta Bawaslu segera melakukan langkah, tidak melakukan pembiaran. “Semoga Bawaslu dapat membuktikan semangatnya, bersama rakyat mengawasi Pemilu, dan menegakan keadilan Pemilu,” pintanya.

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait dugaan kampanye yang dilakukan Bupati dan oknum ASN. ”Kami masih mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi terkait hal itu,” jelasnya. (*)

The post Bupati Sampai Pejabat Kampanye, Bawaslu “Tutup Mata” first appeared on pelitaindonews.

.