Beranda Politik Capai 8,2 Juta, Jakarta Timur Pemilih Pemilu 2024 Terbanyak

Capai 8,2 Juta, Jakarta Timur Pemilih Pemilu 2024 Terbanyak

Capai 8,2 Juta, Jakarta Timur Pemilih Pemilu 2024 Terbanyak

JAKARTA, Indikasi.id – Jumlah pemilih Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta mencapai 8.252.897 orang. Jakarta Timur jadi yang terbanyak.

Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, para pemilih akan mencoblos di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Selain itu pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id,” mengutip siaran pers KPUD DKI Jakarta.

Berikut sebaran pemilih Pemilu 2024 dan jumlah TPS di Provinsi DKI Jakarta:

  • Kepulauan Seribu

22.036 orang

88 TPS

6 kelurahan

2 kecamatan

  • Jakarta Pusat

830.352 orang

3.129 TPS

44 kelurahan

8 kecamatan

  • Jakarta Utara

1.345.136 orang

4.853 TPS

31 kelurahan

6 kecamatan

  • Jakarta Barat

1.905.352 orang

7.169 TPS

56 kelurahan

8 kecamatan

  • Jakarta Selatan

1.766.049 orang

6.715 TPS

65 kelurahan

10 kecamatan

  • Jakarta Timur

2.383.972

8.812 TPS

65 kelurahan

10 kecamatan

Daftar pemilih berdasarkan klasifikasi usia:

17 tahun 2 persen

18-21 tahun 8 persen

22-30 tahun 19 persen

31-45 tahun 32 persen

45 tahun ke atas 39 persen

Jumlah pemilih dan TPS itu telah disahkan KPUD DKI Jakarta melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada 27 Juni lalu.

Selanjutnya, KPU Pusat akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 di seluruh provinsi Indonesia.

Pemilu 2024 digelar secara serentak. Pemungutan suara dihelat pada 14 Februari 2024 di seluruh Indonesia. Masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS).

Masyarakat akan diberi surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

Selang beberapa bulan kemudian, masyarakat akan memilih calon kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat memilih bupati/wali kota dan gubernur di hari yang sama.

.