Jakarta, Indikasi.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim pemantauan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Pramono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/1).
“Jadi salah satu tim bentukan paripurna yang kita bentuk adalah tim pemantauan hak konstitusional warga negara untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Pramono.
Salah satu tugas tim tersebut adalah memastikan kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 tidak terulang.
“Kita juga ingin memastikan bagaimana regulasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan hak atas kesehatan para petugas sehingga kasus kematian petugas yang berjumlah ratusan bahkan ribuan pada 2019 lalu tidak berulang kembali. Karena ini sangat krusial sekali,” jelas dia.
Tim itu, jelas Pramono, juga bakal melakukan pemantauan terhadap hak pilih kelompok-kelompok rentan, misalnya masyarakat adat, kelompok disabilitas, hingga warga binaan di lapas.
“Kita ingin melakukan pemantauan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi selama pemilu. Sehingga jangan ada kasus intoleransi, persekusi, karena perbedaan pilihan. Nanti juga beririsan dengan kebebasan hak atas kebebasan beragama yang juga sering kali muncul isu-isu seperti ini, pada Pemilu maupun Pilkada,” imbuhnya. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari indikasi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.