Beranda Hukum & Kriminalitas Mayor Dedi Diserahkan ke Kodam Bukit Barisan,Usai Diproses Puspom TNI

Mayor Dedi Diserahkan ke Kodam Bukit Barisan,Usai Diproses Puspom TNI

Mayor Dedi Diserahkan ke Kodam Bukit Barisan.Usai Diproses Puspom TNI

JAKARTA,Indikasi.id-Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, tindakan selanjutnya terkait aksi Mayor Dedi itu diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan (BB).

Video tindakan Dedi dan puluhan prajurit itu sebelumnya viral di media sosial. Hamim mengatakan kesimpulan itu didapat dari pendalaman yang dilakukan Puspom TNI dan Puspomad di Jakarta secara terpisah berkesinambungan. “Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,” kata Hamim saat dihubungi, Senin (14/8).

Sebelumnya, Mayor Dedi diklarifikasi Puspom TNI pada Kamis (9/8) akibat polahnya di Medan. Sementara 13 prajurit yang juga turut menggeruduk Polrestabes diperiksa di internal Kodam I/Bukit Barisan. Dari hasil pendalaman Puspom TNI, Mayor Dedi kemudian dilimpahkan ke Puspomad untuk diproses lebih lanjut. Sanksi diserahkan ke Kodam

Sementara saat ditanya apakah Mayor Dedi dikenai hukuman disiplin, Hamim mengatakan hal itu diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan. “Silakan ditanyakan ke Kodam, itu dikembalikan ke Kodam,” kata Hamim hari ini. Sebelumnya, Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya menggeruduk Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8). Kedatangan itu mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH adalah keluarga dari Dedi.

Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu. Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko beberapa waktu lalu memastikan Dedi dan belasan prajurit itu akan dikenai hukuman disiplin, meski nantinya tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan itu. “Kita jamin, siapapun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ akan kena hukum disiplin. Itu bisa kena pastikan,” kata Agung, Kamis (10/8).

.