Beranda Nasional Faktor Terbesar Penyebab GGAPA Adalah Toksikasi Dari EG Dan DEG Pada Obat...

Faktor Terbesar Penyebab GGAPA Adalah Toksikasi Dari EG Dan DEG Pada Obat Sirop

Jakarta, Indikasi.id – Bareskrim Polri mengungkapkan modus yang dilakukan perusahaan pemasok bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut perusahaan pemasok bahan baku obat sirop, yaitu CV Chemical Samudera diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan etilen glikol (EG).

Ramadhan menyebut hal itu didukung oleh temuan barang bukti berupa senyawa propilen glikol (PG) dan juga EG yang disimpan dalam drum pada saat penggeledahan pada Rabu (9/11).

“Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW (The Dow Chemical Company) diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (11/11).

Ramadhan mengatakan drum berlabel PT Dow Chemical Company yang digunakan oleh CV Chemical Samudera tersebut diduga palsu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Ramadhan menyebut CV Chemical Samudera diduga menggunakan drum tersebut untuk meracik atau mengoplos zat cemaran EG. Karenanya, kata dia, Kandung EG yang ada dalam bahan baku tersebut melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

“Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas, kemudian melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut CV Chemical Samudera merupakan perusahaan penyalur bahan baku obat sirop kepada PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (PT AFI).

Ramadhan pun menyebut polisi akan segera memanggil pemilik CV Chemical Samudera berinisial E untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.

“Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CC SC, saudara T anak dari E, dan saksi-saksi RT dan RW,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurutnya polisi, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Namun, polisi masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 provinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, yakni faktor risiko terbesar penyebab GGAPA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat sirop.

Sementara itu, jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 324 orang per Minggu (6/11). Ratusan kasus itu tersebar di 28 provinsi Indonesia dengan kasus 195 kasus kematian.

.