Beranda Hukum & Kriminalitas Jubir Eks KPK Menjadi Pendamping Putri Candrawathi

Jubir Eks KPK Menjadi Pendamping Putri Candrawathi

Jakarta, Indikasi.id – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Febri mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu. Ia kemudian mempelajari perkara tersebut dan berbicara secara langsung dengan Putri. “Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Kepada Putri, Febri menyatakan akan memberikan pendampingan dan bertindak secara obyektif. Febri akan menjelaskan lebih lanjut terkait informasi pendampingan hukum ini dalam konferensi pers sore ini. “Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual,” tuturnya. Sementara itu, dalam undangan konferensi pers berjudul “Undangan untuk Media Press Conference Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi” yang akan digelar sore ini, tampak mantan pegawai KPK yang turut bergabung dalam tim tersebut.

Dia adalah Rasmala Aritonang. Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.

Adapun konferensi pers akan digelar sore ini sekitar pukul 16.30 WIB di rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma’ruf.

Mabes Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke Kejaksaan. Saat ini, berkas itu sedang didalami korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait nasib dari berkas perkara kasus tersebut pada Kamis (29/9/2022). “Kamis siang ya (pengumuman kelengkapan berkas),” kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022). (Ind)

.