Beranda Hukum & Kriminalitas Saksi PT Garuda Indonesia Di periksa JAMPIDSUS

Saksi PT Garuda Indonesia Di periksa JAMPIDSUS

Jakarta, Indikasi.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Pemeriksaan Saksi di lakukan atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: DW selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan AP selaku Senior Manager Financial Planning & Management Reporting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., diperiksa berkaitan dengan keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Ind)

.