Beranda Viral Polisi Periksa Ponsel Warga, Netizen Geram!

Polisi Periksa Ponsel Warga, Netizen Geram!

tiktok Donny Kusuma, disiarkan pula di sebuah televisi swasta

INDIKASI.id – Dalam sebuah cuplikan video yang disiarkan oleh acara televisi swasta menunjukkan seorang warga yang berkeberatan jika handphone miliknya ingin diperika oleh polisi yang sedang berpatroli. Namun polisi yang terekam di video tersebut kemudian menjelaskan, bahwa polisi punya wewenang memeriksa ponsel.

“Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya” kata seorang petugas dalam video. Setelah sempat adu argumen, warga pemilik ponsel terpaksa menyerahkan ponselnya untuk diperiksa oleh polisi.

Video yang diunggah di tiktok donnykusuma1999 itu juga terdengar ada narasi bahwa tidak ada hal yang berkaitan dengan kejahatan di dalam ponsel milik warga.

Video yang telah beredar di banyak sosial media itu menimbulkan berbagai komentar dikalangan netizen, yang meminta penjelasan apa dasar hukum polisi untuk melakukan tindakan seperti di dalam video tersebut.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menanggapi video viral itu terkait aksi Bripka Ambarita, anggota polisi yang menggeledah telepon seluler milik warga tanpa ada dasar hukum atau surat perintah.

“Itu keliru. Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan ijin pengadilan” Kata Poengky

Poengky menyarankan warga pemilik ponsel segera melapor ke Propam agar bisa melakukan pemeriksaan.


Dapatkan update informasi | edukasi | referensi setiap hari dari Indikasi.id. Yuk bergabung di Grup Telegram Indikasi.id Hari ini. Caranya klik link https://t.me/indikasihariini

.