Beranda Hukum & Kriminalitas Polisi Tengah Mendalami Kasus Dua Perempuan yang Diduga Alami Persekusi Oleh Pemuda...

Polisi Tengah Mendalami Kasus Dua Perempuan yang Diduga Alami Persekusi Oleh Pemuda Tidak Dikenal

Padang, Indikasi.id – Dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diduga mengalami persekusi dari sekelompok pemuda pada Sabtu (8/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua perempuan tersebut ditelanjangi lalu diceburkan ke laut hingga videonya viral di media sosial.

Peristiwa bermula saat korban yang tengah bersantai di salah satu kafe yang memiliki fasilitas karaoke tiba-tiba didatangi oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal dan langsung menyeret mereka berdua ke pinggir pantai hingga melucuti paksa baju korban.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Raryono mengatakan, para pemuda itu bahkan melucuti pakaian kedua korban secara paksa hingga bugil. Selain itu sekelompok pemuda tersebut melakukan tindakan kekerasan seksual kepada kedua korban sambil merekam video tindakan tersebut melalui telepon selulernya.

“Kedua korban pun disuruh masuk ke dalam laut pada tengah malam itu dan terlihat di dalam video mereka tertawa-tawa,” kata Novianto yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (12/4).

Ia menyebut dalam keadaan tanpa busana kedua korban kembali diarak dan diseret ke dalam kafe hingga peristiwa tersebut dihentikan oleh anggota kepolisian setempat.

“Tim anggota kepolisian datang untuk mengamankan korban dari amukan massa,” jelas Novianto.

Video yang direkam ketika kejadian, beredar melalui grup WhatsApp (WA) dan menjadi viral sehari setelah kejadian. Kejadian tersebut diduga dipicu oleh sekelompok orang merasa risih karena aktivitas kafe dan karaoke yang buka hingga larut malam.

“Masyarakat marah dan tidak terkontrol,” katanya.

Para pelaku kekerasan seksual tersebut terancam sanksi pidana Pasal 6 huruf a jo Pasal 14 ayat (1) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (Ind)

.