Beranda Hukum & Kriminalitas Kantor Semen Baturaja Digeledah Kejati Sumatera Selatan

Kantor Semen Baturaja Digeledah Kejati Sumatera Selatan

Jakarta, Indikasi.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama di Palembang, Rabu (12/4). Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.

“Ada dua tim (penyidik) yang bergerak, di mana penggeledahan tersebut di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Adi Muliawan di kantor PT Baturaja Multi Utama, Komplek Ogan Permata Indah Palembang, dikutip dari Antara.

Penggeledahan kedua kantor yang berlokasi di kawasan Kertapati dan Komplek Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ada lebih dari delapan penyidik yang melakukan penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman.

Adi menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah yang bergerak di industri semen itu.

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menemukan dugaan tindak pidana berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan PT Baturaja Multi Utama.

Secara khusus berdasarkan temuan kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.

“Pada kasus penyimpangan dalam distribusi ini ada kemungkinan menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata dia. (Ind)

.