Beranda Politik Penutupan Tahapan Pendaftran Partai Politik

Penutupan Tahapan Pendaftran Partai Politik

Jakarta, Indikasi.id – Hari terakhir tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedatangan 9 partai politik. Ke-9 partai politik tersebut yakni, Partai Karya Republik daftar pukul 15.20 WIB, Partai Bhinneka Indonesia daftar pukul 16.23 WIB, Partai Pandu Bangsa daftar pukul 17.23 WIB.

Partai Masyumi daftar pukul 21.04 WIB, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa daftar pukul 19.32 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa daftar pukul 21.31 WIB, Partai Republik Satu daftar pukul 21.54 WIB, Partai Pemersatu Bangsa daftar pukul 22.19 WIB, Partai Kedaulatan daftar pukul 23.36 WIB.

Hal tersebut terungkap pada sesi konferensi pers Penutupan Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut serta Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Senin dini hari (15/8/2022).

“Dari 40 partai politik yang mendaftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, selanjutnya ke-16 partai yang mendaftar dokumennya sedang diperiksa, kemungkinan besar besok kami akan melanjutkan konferensi persnya,” ujar Idham Holik.

Ke-24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap dan ke tahap verifikasi administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik Satu.

Resmi Ditutup

Sementara itu Hasyim Asy’ari memberikan penegasan dari proses pendaftaran parpol yang telah berlangsung 1-14 Agustus 2022. Menurut dia ada tiga kategori partai yang melakukan pendaftaran, partai politik yang datang dengan dokumen lengkap dan telah diterbitkan Berita Acara (BA) dokumen lengkap.

Kategori kedua, partai politik yang datang mendaftar (1-13 Agustus 2022) namun setelah diperiksa dokumen belum lengkap dan diberi kesempatan melengkapi hingga 14 Agustus 2022. Dan ketiga partai politik yang datang dihari terakhir namun belum selesai pemeriksaan dokumennya. Untuk kategori ketiga KPU akan menuntaskan pemeriksaannya, dan BA akan disampaikan kemudian hari. Menurut Hasyim, bagi partai yang hadir dihari terakhir maka tidak ada lagi waktu untuk menambah atau melengkapi.

“Ketiga kegiatan berikutnya verifikasi administrasi, sesungguhya sudah dimulai sejak 2 Agustus, bagi mereka yang mendaftar dan dinyatakan lengkap. Bagi mereka yang tidak lengkap dianggap selesai tidak ikut verifikasi administrasi,” ujarnya.

Sementara itu Rahmat Bagja mengapresiasi proses pendaftaran dari 1-14 Agusutus 2022. Menurut dia proses yang telah dilakukan dan dilaksanakan telah sesuai meski ada beberapa partai yang masih melengkapi berkasnya, namun pendaftarannya sudah dilakukan. “Jadi partai yang mendaftar melebihi jam 00.00 WIB tadi, maka tidak diterima,” ujarnya.

Apresiasi juga terkait pelayanan KPU yang sama dan setara, baik dalam hal mendapatkan penghormatan sama (kesempatan sama untuk kemudian bertemu dengan Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu) serta Sipol yang telah dibuka jauh hari (pada 24 Juni 2022), sebelum waktu pendaftaran dibuka. “Sehingga kemudian hal ini yang dapat membantu teman-teman partai politik dalam melakukan pendaftaran. Semoga semua dapat berjalan lancar, baik tadi penutupan maupun sekarang kelengkapan pemberkasan dan besok ke depan verifikasi administrasi,” tutup Bagja. (Ind)

.