Beranda Hukum & Kriminalitas Kacau! Rihana Rihani Juga Diduga Terlibat Penipuan Hermes hingga LV

Kacau! Rihana Rihani Juga Diduga Terlibat Penipuan Hermes hingga LV

Si Kembar Penipu iPhone Rihana-Rihani Berpindah-pindah Apartemen demi Hapus

JAKARTA, Indikasi.com – Si Kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan jual beli iPhone juga diduga terlibat penipuan transaksi barang mewah kenamaan seperti Hermes hingga Louis Vuitton (LV). Hal itu diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang branded tersebut dari rekening Si Kembar. Temuan ini dinilai perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik terkait.

“Temuan kami demikian, ada penipuan mengenai barang merek-merek ternama seperti Hermes hingga LV. Perlu pembuktian oleh penyidik terkait. Semoga publik selalu bisa lebih hati-hati ke depan,” kata Ivan saat dihubungi detikcom, Minggu (9/7/2023).

Sayangnya Ivan tak merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari penipuan barang mewah tersebut. Sementara ini nilainya disebut tidak lebih besar dari kerugian hasil penipuan jual beli iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.

“Pendalaman kami lakukan. Sementara iPhone terbesar,” ungkapnya.

PPATK sendiri telah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik Si Kembar Rihana dan Rihani. Keduanya diketahui menggunakan banyak rekening untuk melakukan transaksi dengan nilai sangat besar.

“Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali,” ucap Ivan pada Selasa (6/6) lalu.

Rihani Eks Pegawai Kemendag

Salah satu pelaku bernama Rihani merupakan mantan pegawai honorer Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

“Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum,” kata Suhanto kepada detikcom, Selasa (6/6/2023).

Suhanto mengatakan Rihani bukan dipecat, melainkan yang bersangkutan mengundurkan diri kurang lebih setahun yang lalu. “Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” jelasnya.

Berkaitan dengan penipuan yang dilakukan Rihani bersama kembarannya, Suhanto menegaskan pihak Kemendag tidak mengetahui aktivitas tersebut. Karena itu menurutnya ranah privasi.

“Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan justru dari berita di media belakangan ini,” jelas dia.

 

.