Beranda Hukum & Kriminalitas Bripka Arfan Saragih Diduga Bunuh Diri Terkait Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor

Bripka Arfan Saragih Diduga Bunuh Diri Terkait Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor

Medan, Indikasi.id – Polisi masih menyelidiki kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dialami ratusan warga di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Kasus itu diduga melibatkan anggota polisi dari Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih.

Saat kasus itu ditangani penyidik, Bripka Arfan Saragih ditemukan sudah tidak bernyawa. Diduga Bripka Arfan Saragih nekat bunuh diri dengan menenggak racun Sianida karena terjerat kasus penggelapan uang pajak tersebut.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan Bripka Arfan Saragih ditemukan sudah tak bernyawa di Panatapan Simullop Kelurahan Siogung-Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada Senin 6 Februari 2023.

“Yang bersangkutan ditemukan tergeletak telungkup di tanah dan sudah tak bernyawa di Panatapan Simullop,” kata AKP Natar Sibarani, Rabu (15/3).

Menurutnya, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam serta hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat menenggak Sianida.

“Selain itu, pada barang bukti handphone milik yang bersangkutan ditemukan web history tentang penggunaan racun Sianida, berapa lama sianida dapat membunuh manusia, dan lainnya,” katanya.

Meski begitu, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Total uang yang diduga digelapkan Bripka AS mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Diduga 300 orang wajib pajak menjadi korban dalam kasus itu.

“Ada ratusan warga yang jadi korban. Kerugiannya mencapai sekitar Rp2,5 miliar,” kata AKP Natar Sibarani.

Natar mengatakan peristiwa itu terungkap saat korban melapor ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023. Korban telah membayar pajak kendaraannya setiap tahun. Namun pembayaran pajaknya tersebut tidak terdata.

“Yang bersangkutan berpura-pura membantu korbannya membayar pajak. Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu,” jelasnya.

Natar menyebutkan Bripka Arfan Saragih diduga tidak sendirian menjalankan aksinya. Ia dibantu sejumlah oknum untuk menggelapkan pajak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

“Reskrim Polres Samosir masih melakukan penyidikan dan pendalaman atas kasus tersebut, dikarenakan ditemukan adanya oknum lain yang turut membantu dan turut melaksanakan hal tersebut,,” katanya. (Ind)

.