Beranda Kabar Istana Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang Hari Ini

Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang Hari Ini

Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang Hari Ini

JAKARTA, Indikasi.id – Aktor yang juga Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri hari ini. Lucky akan dimintai keterangan dalam kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Berdasarkan surat panggilan terhadap Lucky, diketahui Lucky dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat undangan klarifikasi tertanggal 10 Juli 2023 itu berkop Mabes Polri.

“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis surat pemanggilan tersebut.

Di sisi lain, Lucky membenarkan terkait surat undangan klarifikasi tersebut. Dia menyatakan akan hadir ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Betul (akan dimintai keterangan soal kasus Panji Gumilang). Insya Allah besok saya hadir,” kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).

Diketahui, Lucky Hakim pernah membahas tentang Ponpes Al Zaytun dalam podcast bersama Artis, Uya Kuya di channel Uya Kuya TV. Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky mengutarakan pengalamannya saat berkunjung ke Ponpes yang kini tengah menjadi kontroversi tersebut.

Lucky mengaku saat itu diundang ke Acara ulang tahun Panji Gumilang dia disambut dengan sapaan dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Disitu dia mengaku merasa ada perbedaan dari ajaran Panji Gumilang.

“Cuma gue berfikir ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesatren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasannya,” kata Lucky dalam podcast itu

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

.