Bogor, Indikasi.id – Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga disambangi penagih utang (debt collector) ke rumahnya. Besaran penagihan berkisar Rp3 juta hingga Rp13 juta per orang.
Dikutip Antara, Selasa (15/11), lilitan utang itu berawal dari ikut-ikutan bisnis penjualan online.
Para mahasiswa terkait diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka lalu diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Sayangnya, keuntungan bisnis itu ternyata tidak sebesar cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjol. Hingga akhirnya para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector.
Sebagian mahasiswa itu kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Menanggapi hal itu, Rektor IPB Arif Satria segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.
Ia menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif saat dikonfirmasi Antara di Bogor.
Ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Selain itu, IPB juga sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” ujarnya. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari indikasi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.