INDIKASI.id – Seorang oknum guru berinisial LK (40), di duga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang murid hingga meninggal dunia. Korban yang berinisial MM (13) adalah siswa SMP Negeri Padang Panjang, di desa Padang Panjang, kecamatan Alor Timur kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini terjadi pada Sabtu siang (16/10/2021), lantaran korban tidak mengerjakan PR atau tugas sekolah yang diberikan oleh pelaku, yang merupakan guru di sekolah tersebut.
“Karena korban tidak mengerjakan tugas sekolah, pelaku emosi lalu memukul di bagian atas kepala korban sebanyak satu kali, lalu menendang korban. Pelaku juga memukul betis korban dengan bilah bambu” ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas Tri Suyanto, S.I.K pada Selasa (26/10/2021).
Korban MM kesakitan dan sempat menceritakan peristiwa ini kepada keluarganya. Akibat luka-luka, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Kalabahi untuk mendapat perawatan.
Namun setelah menjalani perawatan selama delapan hari, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal pada Selasa pagi (26/10). Korban mengalami luka pendarahan di kepala, bengkak pada leher, pantas, dan betis
Menurut Agustinus, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pelaku LK langsung ditangkap di rumahnya dan kini sedang menjalani proses hukum.