Beranda Nasional KANNI Selenggarakan Pengukuhan Satgas Masyarakat Sadar Hukum

KANNI Selenggarakan Pengukuhan Satgas Masyarakat Sadar Hukum

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Organisasi KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) DPC Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Pengukuhan Satgas Masyarakat Sadar Hukum Indonesia (MasDarKum) di Balroom Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Jawa Barat, Ahad (27/08/2023).

Acara tersebut dipimpin oleh ketua umum DPP KANNI Ruswan Efendi, dihadiri dari berbagai pihak LSM baik ormas dan tokoh masyarakat setempat, di tengah acara pengukuhan masyarakat sadar hukum diiringi lagu Indonesia Raya.

Dari angka 70 %  jumlah penduduk di Indonesia berpotensi melanggar hukum, dari tingkat Desa sampai tingkat nasional.

Oleh karena itu diperlukan upaya edukasi sekaligus advokasi melalui gerakan kesadaran hukum secara nasional. Salah satu upayanya adalah dengan mencetak masyarakat desa sadar hukum.

Hal itu dikatakan oleh Ruswan Efendi,dalam acara Pengukuhan Masyarakat Desa Sadar Hukum.

Dikatakannya Ruswan Efendi, potensi pelanggaran hukum setiap saat terjadi di tengah kehidupan sosial masyarakat. Oleh karenanya Organisasi KANNI ini hadir untuk mengeluarkan gagasan pembentukan kader atau pelopor masyarakat sadar hukum.

“Misi kami adalah memberikan edukasi hukum dengan pola komunikasi melalui kader yang kami bentuk. Misi lain tentu saja memberikan konsultasi serta bantuan hukum untuk masyarakat secara luas,” katanya.

“Selain itu, pembentukan kaderisasi masyarakat sadar akan hukum juga untuk menguatkan sinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga hukum pemerintah,” kata dia.

“Tujuan kami juga sejalan dengan komitmen penegak hukum di Indonesia yang menerapkan proses hukum lebih humanis dan memiliki prinsip keberpihakan dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC KANNI Kabupaten Indramayu, Chong Soneta,ia mengatakan, untuk saat ini telah dilakukan rekrutmen kader masyarakat sadar hukum. Mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Masyarakat Desa Sadar Hukum untuk saat ini tersebar di 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

“Mohon dukungan dan dedikasinya kepada semua pihak agar misi kami melaksanakan edukasi hukum kepada masyarakat bisa sesuai harapan,” terang Chong Soneta. (Sanaji)

The post KANNI Selenggarakan Pengukuhan Satgas Masyarakat Sadar Hukum first appeared on pelitaindonews.

.