TEGAL (pelitaindo.news) – Hadirnya Madrasah Diniyah di tengah-tengah masyarakat menjadi garda terdepan dalam pendidikan akhlakul karimah atau pendidikan karakter. Atas nama pemerintah Kabupaten Tegal kami sangat mengapresiasi pembelajaran di Madin yang menitikberatkan pada pendidikan karakter. Hal tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Demikian disampaikan Bupati Tegal, Hj Umi Azizah saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan DPC FKDT Kab Tegal Masa Khidmat 2023 – 2028 di Pendopo Amangkurat Slawi.
“Perda tentang Pendidikan Keagamaan sangat memiliki efek positif sekalipun perlu ada evaluasi. Tentu hal menjadi pemikiran kita bersama agar berlakunya ijazah untuk PPDB bisa dilaksanakan dengan baik. Dan sungguh perkembangan yang luar biasa jumlah Madin di Kab Tegal pasca diterbitkannya Perda dan Perbup tentang Madin,” imbuh Bupati Tegal.
Dalam kesempatan tersebut KH Muslihudin selaku Ketua DPC FKDT Kab Tegal masa khidmat 2023 – 2028 menyampaikan terimakasih kepada Bupati Tegal yang telah memperhatikan Madrasah Diniyah. “Alhamdulilah setelah terbitnya Perda tentang Madin di Kab Tegal jumlah Madin yang semua sekitar 700 lebih hari ini sudah mencapai lebih dari seribu. Setiap desa sudah memiliki Madin berkat Perda tersebut,” pungkas H Muslihudin.
Pelantikan Pengurus DPC FKDT Kab Tegal yang dilaksanakan pada 5 Januari 2024 dihadiri oleh Kabag Kesra Setda, Kasi PD Pontren Kemenag Kab Tegal, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan beberapa pejabat Pemda lainnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua Umum DPP FKDT KH Lukman Hakim, M. Si, Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, K Abdul Rohman bersama Wakil Ketua Akhmad Sururi dan beberapa pejabat di lingkungan Pemda Kab Tegal. Beberapa pimpinan Ormas Keagamaan Kab Tegal juga turut hadir menyaksikan Pelantikan DPC FKDT Kab Tegal. *(Red/Elisa Nurasri)
The post Bupati Tegal : Perda Madin sebagai Penguat Pendidikan Karakter first appeared on pelitaindonews.
Eksplorasi konten lain dari indikasi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.