Beranda Viral Selidiki Rencana Formula E, KPK Anggap Dana Rp2,3 Triliun Mahal

Selidiki Rencana Formula E, KPK Anggap Dana Rp2,3 Triliun Mahal

KPK Anggap Dana Rp2,3 Triliun Mahal, Anies Dituntut Jawab Interpelasi Formula E Agar Clear

Jakarta, INDIKASI.id – Penyelenggaraan Formula E menjadi sorotan publik bahkan menuai pro dan kontra. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan tengah menyelidiki beberapa aspek terkait hal itu. KPK menganggap dana Rp2,3 triliun yang dibayarkan kepada pihak Formula E terlalu mahal. Sebab, negara lain yang pernah menyelenggarakan Formula E hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp17 miliar saja.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait anggaran yang besar untuk menyelenggarakan event Formula E tersebut.

“Aspek yang tengah diselidiki KPK seperti mahalnya biaya penyelenggara Formula E di Jakarta itu yang menjadi pertanyaan. Kenapa di Jakarta bisa menjadi lebih mahal dibandingkan negara lain? Di kemanakan dana tersebut, menurut saya dengan adanya Langkah interpelasi dari Fraksi kami, PDI Perjuangan justru bisa menjadi suatu terobosan untuk Gubernur Anies. Pak Anies bisa menggunakan panggung interpelasi ini untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai komitmen fee sebesar Rp560 miliar yang masih simpang siur.”

“Langkah interpelasi ini justru bisa menolong Pak Anies menjaga nama baiknya terkait isu kelebihan bayar dana komitmen fee tersebut. Kemudian terkait dengan penyidikan KPK, saya harap pak Anies harus bisa kooperatif dan menghargai KPK sebagai lembaga anti korupsi yang sampai sekarang masih terpercaya. Dan juga Pak Anies harus bisa menjelaskan perkara itu kepada masyarakat. Kenapa Pemprov tidak bisa bayar yang lebih murah? Apakah dari BUMD itu tidak melakukan daya tawar atau malah sengaja apapun permintaan langsung disetujui,” kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).

Oleh karena itu, Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth – meminta Gubernur Anies untuk menunggu KPK yang tengah menyelidiki beberapa aspek terkait penyelenggaraan Formula E.

Saat ini, KPK sedang mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di balik rencana perhelatan balap mobil itu.

“Pak Anies jangan gegabah, hargai juga kinerja KPK. Kita tunggu penyelidikan dari KPK, ada atau tidaknya unsur dugaan korupsi di pagelaran Formula E. Saya mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas mengenai hal ini, jangan sampai ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dalam pagelaran Formula E ini.” tutur Ketua IKAL ( Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI ) PPRA Angkatan LXII tersebut.

Selain itu, kata Kent, pagelaran Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hal tersebut harus dipertanggung jawabkan. Salah satunya, adalah pembayaran comitment fee yang sudah masuk ke Formula E Operation (FEO), sebesar Rp560 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan balap mobil listrik ini, dan anggaran tersebut berasal dari APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.

“Saya meminta untuk mengembalikan komitment fee pagelaran Formula E yang sudah dibayarkan. Karena Pemprov DKI sudah berkomitmen akan mencari sponsor untuk menggelar acara Formula E. Jangan malah terkesan mengulur-ulur waktu, jangan membohongi masyarakat DKI Jakarta, masyarakat DKI Jakarta tidak akan lupa bahwa ada uang mereka yang digunakan untuk membayar komitmen fee pagelaran Formula E tersebut. Tolong di kembalikan secepatnya, karena dana tersebut bisa di alokasikan untuk membantu warga Jakarta yang kesusahan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, Formula E masih terus menuai kontroversi. Terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 sehingga ajang balap mobil listrik itu menjadi isu prioritas dan harus terselenggara pada 2022 mendatang.

Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.

Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship. Dan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro.

Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran. Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun, dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar, dan biaya bank garansi Rp423 miliar.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyelidiki potensi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Penyelidikan itu dilakukan setelah KPK menerima laporan atau aduan dari masyarakat.

KPK masih mengumpulkan data dan informasi tambahan soal penyelenggaraan Formula E tersebut. Tak hanya itu, KPK juga telah dan akan kembali mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal penyelenggaraan Formula E.  ***

.