Beranda Kebijakan YLKI: Tak Masuk Akal, Jika Calon Penumpang Semua Transportasi Wajib Tes PCR

YLKI: Tak Masuk Akal, Jika Calon Penumpang Semua Transportasi Wajib Tes PCR

(foto: moda transpotasi Shuttle Mini Bus)

INDIKASI.id – Pemerintah berencana akan menerapkan wajib tes PCR, kepada semua pengguna moda transportasi. Kebijakan itu diperlukan, guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19. Sebelumnya, tes PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat udara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, tes PCR akan diberlakukan bagi semua calon penumpang transportasi, saat jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya, selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujar Luhut, pada Senin (25/10/2021).

Agar tidak terlalu membebani masyarakat, pemerintah menerapkan harga untuk tes PCR sebesar Rp 300.000. Hal itu berlaku bagi calon pengguna moda transportasi seperti kereta api, transportasi darat lain seperti bus, dan angkutan laut.

“Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut.

Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik rencana tersebut. YLKI menilai rencana itu tak masuk akal, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 300.000.

“Jika tarifnya masih Rp 300.000, mana mungkin penumpang bus suruh membayar PCR, yang tarifnya lebih tinggi daripada tarif busnya itu sendiri,” ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi, pada Kamis (28/10/2021).

Menurut Tulus, hal itu bisa dilakukan apabila harga PCR bisa turun signifikan, misalnya menjadi Rp 100.000. Meski demikian, kebijakan itu bisa menimbulkan masalah lain, yakni calon penumpang akan beralih dari transportasi umum ke kendaraan pribadi, guna menghindari kewajiban tes PCR.

Jika terjadi demikian, Tulus juga mempertanyakan cara pemerintah mengendalikan pengguna kendaraan pribadi. Sementara selama ini belum ada cara pengendalian kendaraan pribadi, baik roda empat dan atau roda dua.

“Jika tak ada pengendalian yang konsisten dan setara, ini hal yang menjadi diskriminatif,” kata Tulus.

YLKI menyarankan kepada pemerintah agar tidak menerapkan wajib tes PCR untuk semua moda transportasi, dengan pertimbangan sulitnya pengawasan. Untuk itu YLKI mendorong pemerintah, agar tes PCR dikembalikan untuk keperluan dan ranah medis. Apalagi saat ini sudah banyak warga yang divaksinasi.

.