Beranda Referensi Serikat Buruh Menuntut Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta

Serikat Buruh Menuntut Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta

Serikat buruh menggeruduk balai kota Jakarta (26/10/2021)

INDIKASI.id – Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), pada Selasa (26/10/2021) melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2022.

Dalam orasi yang di gelar di depan Balai Kota Jakarta, serikat buruh meminta kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,3 juta. Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh serikat buruh.

“Berdasarkan survei pasar sebesar Rp 5.305.000, itu cukup untuk setahun,” ujar Winarso ditemui dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Winarso mengatakan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, maka serikat buruh akan menargetkan UMP DKI 2022 naik setidaknya sebesar 10 persen dari upah tahun ini.

“Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta,” ujar Winarso.

Menurut Winarso, pihaknya bersama perwakilan serikat buruh lainnya meminta bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka menilai, Anies sudah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan UMP Jakarta di angka yang sesuai dengan survei pasar yang dilakukan oleh serikat buruh.

Setelah melakukan orasi, akhirnya sekitar pukul 11.50 WIB, sebanyak sepuluh orang perwakilan serikat buruh diizinkan untuk masuk ke gedung Balai Kota DKI Jakarta.

.
Artikulli paraprakMyanmar Mengecam KTT ASEAN Lantaran Jenderal Aung Dilarang Hadir
Artikulli tjetërKecanduan Media Sosial Memicu Kesehatan Mental