Jakarta, Indikasi.id – Sebagai bagian dari upaya mendukung penyusunan peta jalan transformasi kelembagaan, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menyelenggarakan Seminar Nasional secara daring bertajuk “Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan untuk Sinergi dalam Ekosistem Pengawasan Penerimaan Negara”. Seminar dihadiri oleh peserta dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Pajak, Sahli Menkeu Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Tim Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan, Konsultan Pajak, Lembaga dan Asosiasi, serta Akademisi. Sejumlah 486 peserta hadir melalui zoom meeting dan 472 peserta mengikuti acara melalui siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Jenderal. Adapun bertindak sebagai narasumber yaitu, Yustinus Prastowo (Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis), Nanik Murwati, (Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kemenpan Reformasi Birokrasi), Prof. Wihana Kirana Jaya (Akademisi Universitas Gadjah Mada), Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua Ombudsman RI), Darussalam (Praktisi – Managing Partner of DDTC). Seminar ini diselenggarakan seiring dengan momentum Peringatan Hari Jadi ke-15 Komwasjak 2022 yang jatuh pada setiap tanggal 17 Juli.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan, Mardiasmo, menyampaikan bahwa seminar ini ditujukan untuk mendapatkan masukan dan insight dalam rangka penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan Tahun 2022. “Ibu Menteri Keuangan telah mengeluarkan KMK baru, yaitu KMK nomor 245 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan Tahun 2022. Kami dari Komwasjak telah melakukan beberapa hal di antaranya pertemuan one on one meeting dengan Sekretaris Jenderal dan Eselon I terkait serta seluruh pemangku kepentingan di Kementerian Keuangan, termasuk sudah konsultasi dengan Wakil Menteri Keuangan. Dan pada hari ini kami mengundang seluruh pembicara untuk memberikan masukan dan insight terkait dengan transformasi kelembagaan komite pengawas perpajakan”, ucap Mardiasmo dalam sambutannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, yang hadir mewakili Wakil Menteri Keuangan, memberikan sambutan dalam seminar dan menyampaikan perlunya transformasi kelembagaan bagi Komwasjak. “Untuk memaksimalkan peran Komwasjak perlu dilakukan tinjauan ulang bagaimana arah Komwasjak dimasa mendatang. Perlu transformasi kelembagaan Komwasjak untuk meningkatkan kualitas organisasi, penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan dengan semangat sinergi antara unit”, ujar Heru Pambudi.
Heru Pambudi juga memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Komwasjak karena secara konsisten dan berkelanjutan telah memberikan kontribusi yang berharga untuk mengawal penerimaan negara khususnya terkait pengawasan perpajakan. Namun demikian, peningkatan kinerja harus selalu berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan. “Komwasjak harus melakukan pengawasan perpajakan secara efektif serta lebih berdaya guna dan mampu menjadi sisi mandiri yang selalu berusaha melakukan berbagai upaya perbaikan sebagai bentuk continuous improvement dalam memberikan respon penyesuaian terhadap tingginya dinamika perubahan” lanjut Heru Pambudi.
Secara garis besar, penyusunan peta jalan transformasi kelembagaan Komwasjak meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu: aspek kelembagaan, aspek ruang lingkup dan aspek proses bisnis/tata kelola. Menyoroti aspek kelembagaan, Nanik Murwati menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan Komwasjak perlu dibuat pemetaan-pemetaan dan penegasan kedudukan Komwasjak, tidak hanya sebagai komite non-struktural tetapi sebagai Lembaga Non Struktural (LNS). Untuk aspek ruang lingkup, Wihana Kirana menyampaikan bahwa membangun kelembagaan tidak hanya membangun organisasinya, tetapi juga membangun rule of the game yang continous improvement dalam rangka mencapai akuntabilitas, transparansi dan public trust. Untuk aspek proses bisnis/tata kelola, Bobby Hamzar menyampaikan bahwa perlu penguatan penyelesaian pengaduan di tingkat institusi penyelenggara, misalnya dengan memperkuat tata kelola pengaduan.
Dari sisi internal Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa, transformasi ini harus partisipatif melibatkan semakin banyak pihak, mendengarkan banyak masukan sekaligus juga inline dengan semangat yang sekarang sudah dibangun oleh Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, terutama dengan adanya beberapa undang-undang baru yang juga menunjukkan spirit yang sangat bagus terhadap keterbukaan transparansi akuntabilitas dan juga kemudahan. Sebaliknya, dari sisi eksternal, Darussalam menyampaikan bahwa sudah seharusnya Komite Pengawas Perpajakan mengambil peran sebagai perwakilan suara wajib pajak untuk membangun kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan Indonesia. Diharapkan dengan adanya trust akan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dalam membayar pajak sesuai dengan aturan. Apabila indikator kepatuhan sukarela ini sudah terbangun maka otomatis penerimaan pajak pun akan meningkat.
Menutup diskusi, Mardiasmo menyampaikan terima kasih untuk setiap masukan yang diterima sebagai sebagai kontribusi untuk membangun komunitas yang lebih baik. “Mari kita bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal dan menyusun Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komwasjak dalam bingkai Kemenkeu Satu untuk kemajuan yang lebih baik”, tutup Mardiasmo.
Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komwasjak diharapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi dan penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Komwasjak dengan semangat sinergi antar unit (connecting the dots) dalam ekosistem pengawasan perpajakan di Kementerian Keuangan. (Ind)