Beranda Politik Partai Bhineka Indonesia Mendaftar Partai Politik

Partai Bhineka Indonesia Mendaftar Partai Politik

Jakarta, Indikasi.id – Partai Bhinneka Indonesia mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Nurdin Purnomo didampingi Sekretaris Jenderal Harinder Singh, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ripka Widjaya pada pukul 16.23 WIB.

Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Turut hadir dari Partai Bhinneka Indonesia di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Mahkamah Partai Manmohan Singh, IT DPN Irvan Rachman, DPN Harta Helena Sitompul, Penasehat Sindhu Singh Rahal, Ketua DPD DKI Evi Liana Tobing, Perwakilan Jabar Maulana Akbar, Perwakilan Banten Yuliana Diah Utami, Ketua DPD Kepri Jaya Wijaya. (Ind)

.