Beranda Hukum & Kriminalitas OTT Terjadi Di Polda Jawa Tengah

OTT Terjadi Di Polda Jawa Tengah

Jakarta, Indikasi.id – Lima anggota Polda Jawa Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemungutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan OTT tersebut dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juni dan Juli 2022.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3).

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambungnya.

Iqbal menyebut setelah penangkapan tersebut, kelima pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.

Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.

“Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” jelasnya.

Di sisi lain, Iqbal juga membantah kabar terkait adanya intervensi dalam proses penyelidikan kasus kasus tersebut. Menurutnya seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam suap tersebut sudah diperiksa oleh penyidik.

Termasuk Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti yang disebut turut menerima uang suap. Ia mengklaim dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ada bukti yang cukup untuk memproses yang bersangkutan sebagai penerima suap.

“Semua sudah di lakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokes sudah di periksa dan hasilnya tidak cukup bukti,” jelasnya.

Karenanya ia juga membantah informasi yang menyebutkan adanya intervensi dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk menghentikan penyidikan soal pungli Bintara pada tingkat anggota berpangkat Kompol.

“Jadi jelas ya Informasi yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri,” ujarnya.

“Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng dalam kasus suap tersebut.

“Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).

Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.

“Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” tuturnya. (Ind)

.