Beranda Hukum & Kriminalitas Laporan Hasil Kekayaan Dua Pejabat Lampung Diklarifikasi Oleh KPK

Laporan Hasil Kekayaan Dua Pejabat Lampung Diklarifikasi Oleh KPK

Jakarta, Indikasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung pada pekan ini.

Dua pejabat tersebut ialah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan/ Kadinkes Lampung Reihana.

“Wagub Rabu [17 Mei], Kadinkes Jumat [19 Mei],”ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi lewat pesan tertulis,Selasa (16/5).

Pahala tidak menjelaskan latar belakang atau keadaan yang membuat harta kekayaan Chusnunia harus diperiksa. Sementara untuk Reihana, klarifikasi dimaksud merupakan kali kedua pada tahun ini.

“Saya cek dulu ya [rencana klarifikasi] ini karena viral atau karena ada sesuatu,” kata Pahala.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022.Jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.

Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).

Provinsi Lampung menjadi sorotan publik setelah video kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro viral di media sosial. Bima mengkritik kondisi jalan hingga pendidikan di Lampung.

Keluh-kesah Bima sampai telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa waktu lalu, Jokowi bersama jajarannya mengecek langsung kondisi jalan di Lampung. (Ind)

.