Beranda Hukum & Kriminalitas KPK Mengumpulkan Informasi Terkait Aset Kepala Dinas Kesehatan Lampung

KPK Mengumpulkan Informasi Terkait Aset Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Jakarta, Indikasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cek fisik terhadap sejumlah aset milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan tim KPK bertolak ke Lampung sejak kemarin.

“Tim baru ke Lampung. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan,” kata Pahala kepada wartawan, Jumat (19/5).

Pahala mengatakan bakal mengklarifikasi Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan depan. Namun, ia belum menjelaskan secara detail waktu klarifikasi tersebut.

“Minggu depan pastinya. Jadi kita lihat dulu hasil Lampungnya baru undang lagi beliau,” ujarnya.

KPK sedianya mengklarifikasi Reihana terkait harta kekayaannya pada hari ini, Jumat (19/5).

Namun, Reihana meminta agar KPK menunda klarifikasi tersebut lantaran perlu waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan berkas pendukung terkait harta kekayaannya yang belum lengkap.

“Beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (8/5) lalu. KPK kembali memanggil Reihana karena ingin mengonfirmasi dan memastikan ulang LHKPN yang tak berubah meski sudah terpaut lima tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000. (Ind)

.