Jakarta, Indikasi.id – Perkara dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan kepala desa di Magetan, Jawa Timur, terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) berakhir damai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Eko Muryanto mengatakan kedua pihak sepakat berdamai lewat surat tertulis.
“Dari laporan yang kami dapat bahwa permasalahan tersebut (dugaan pencabulan) sudah damai,” kata Eko dikutip dari detikJatim, Senin (6/2).
Ia menjelaskan surat perdamaian ditandatangani kedua pihak di universitas tempat mahasiswi itu berkuliah. Surat diteken pada 30 Januari 2023.
“Kedua belah pihak sudah berdamai tertanggal 30 Januari 2023. Untuk lokasi perdamaian bertempat di kampus tempat mahasiswi kuliah,” ucapnya.
Eko menyebut dalam pernyataan tersebut terdapat poin kesepakatan bahwa korban tidak boleh melaporkan kasus ke jalur hukum. Sementara itu, Pemkab Magetan masih menunggu respons bupati.
“Dalam poin kesepakatan, pihak korban tidak boleh melaporkan masalah pencabulan kades ke jalur hukum,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan kades di Magetan terhadap seorang mahasiswi yang sedang KKN ini viral di media sosial. Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu (1/2).
Dalam unggahan media sosial yang beredar, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu.
Kades yang diduga melakukan pelecehan itu sempat membantah. Ia membuat surat yang ditembuskan kepada Camat Lembeyan. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari indikasi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.