JAKARTA, Indikasi.id – Pemerintah mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik. Kini semua orang bakal bisa mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan evaluasi pada program insentif kendaraan (motor) listrik. Selama ini insentif yang diberikan pemerintah dinilai sepi peminat, salah satunya adalah subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
(mey)
baca juga : Jangan Kaget! Biaya Nyetrum Mobil Listrik Supercepat 15 Menit, Lebih Mahal
Eksplorasi konten lain dari indikasi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
.