Beranda Nusantara Dalam 4 Bulan, Polda Sumut Ungkap 253 Kg Sabu dan 65 Tersangka...

Dalam 4 Bulan, Polda Sumut Ungkap 253 Kg Sabu dan 65 Tersangka Judi

Medan, indikasi.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Narkoba melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan narkotika dan kejahatan penyakit masyarakat, dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Dalam pengungkapan kasus narkotika selama empat bulan terakhir, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengamankan 253 kilogram sabu, kemudian ganja 60.255 gram, 19,96 gram biji ganja, dan 33.183 butir pil ekstasi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra pada press release sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022) menjelaskan, selama ini kejahatan kriminal lainnya dipicu mulanya karena untuk tujuan penggunaan narkotika.

“Dari hasil pengungkapan kita semua tindak pidana itu, diawali sebagian dari pengguna narkotika. Main judi, miras kemudian melakukan tindak pidana semua bermuara berujung penggunaan narkotika. Beberapa waktu lalu kita mngungkap kasus curas toko emas, itu diawali dari nakotika,” jelas kapolda didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.

Panca menilai persoalan narkotika di Sumut menjadi faktor krusial. Sumut kini menempati posisi teratas untuk angka prevalensi atau pengguna narkotika di Indonesia yang mencapai angka 1,5 juta. Pihaknya bersama stakeholder dan jajaran Forkopimda telah membentuk tim terpadu untuk memberantas peredaran narkoba. “Ini harus kita seriusin, supaya masyarakat kita betul-betul terlindungi dari penyakit narkotika,” ungkapnya.

Selain kejahatan narkotika, Polda Sumut dan jajaran juga mengungkap kejahatan lainnya seperti peredaran miras dan judi. Irjen Pol Panca Putra mengatakan, dalam kurun waktu dua minggu terakhir sejumlah wilayah yang selama ini menjadi pusat perjudian telah diberantas. Termasuk mafia judi yang bernilai omset miliaran berinisial AP telah berhasil diungkap pihaknya.

“Operasi judi di wilayah Sumut selama 2 minggu terakhir berhasil kita ungkap dan dengan tegas saya peringatkan semua jajaran. Seperti di Belawan semua sudah tutup. Seluruhnya ada 60 kasus dengan 65 tersangka. Khusus AP, kita blokir rekening sebanyak 107 rekening yang digunakan terkait di Kawasan cemara. Di Belawan juga punya AP. Kami juga minta AP segera datang, dan kalau tidak dihadirkan saya minta terbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ungkap kapolda.

Sementara kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, saat ini Sumatera Utara merupakan provinsi tertinggi di Indonesia untuk angka pengguna narkotika. Jumlah tersebut mencapai angka 1,5 juta baik yang aktif maupun pasif. Selain penegakan hukum terhadap Bandar, pihaknya mengajak seluruh elemen kepala daerah untuk menrehabilitasi, mengobati korban penyalahgunaan, dengan target kesembuhan mencapai 60 hingga 80 persen.

“Program kita ke depan adalah ktia tidak hanya menindak Bandar ataupun pengedar. Itu hulu, tapi hilirnya yang selama ini korban–korban penyalahgunaan tidak pernah kita tangani dengan serius, kami harap ke depannya dengan angka prevalensi 1,5 juta, kita sama–sama dengan bapak gubernur, bupati, dan walikota untuk sama–sama merehabilitasi mereka,” ucap Toga.

Sementara Gubsu, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan semua unsur termasuk kepala daerah dari tingkat bupati dan walikota untuk menyediakan gedung rehabilitasi yang bisa menampung para korban penyalahgunaan,dengan jumlah minimal kapasitas 500 orang.

“Langkah saya adalah kita membentuk tim terpadu, ada polda, ada semua tokoh masyarakat, tokoh agama, semua kita menjadi satu termasuk wartawan ini. Kalau kita tidak bersama –sama berkali ini kita musnahkan ini dan tak pernah berhenti di Sumut,” kata Edy.

Setelah pengungkapan press release, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika. Polda juga mengungkap 6 jenis perjudian seperti mesin ikan ada 17 unit, dadu 2 unit, bakarat 1 unit, togel 37 unit, kartu domino 3 unit, dan mesin jakpot ada 2 unit.

Selain itu Polda Sumut dan jajaran mampu mengamankan kejahatan judi di 60 titik lokasi dengan  jumlah 65 tersangka. Kemudian 57 mesin jakpot, 18 mesin game tembak ikan serta minuman keras sejumlah 1.091 botol yang telah berkekuatan hukum tetap juga turut dimusnahkan dengan cara digiling dengan kendaraan stum.

.