Beranda Referensi 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK

40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK

Jakarta, Indikasi.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening terkait pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

“Ya kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Rekening yang diblokir tersebut terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

Ivan mengatakan puluhan rekening Rafael dan keluarganya itu tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

Di sisi lain, PPATK mendapat informasi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri keluar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu.

KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, lembaga antirasuah akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik [penyelidikan]. Sudah enggak di pencegahan lagi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3). (Ind)

.